Apakah teman-teman ASN bisa membayangkan apa jadinya dunia tanpa musik?
Yap. tidak disangkal lagi kalau musik adalah bagian dari budaya manusia yang bersifat universal.
Bahkan menurut Wikipedia, musik sudah ada sejak zaman Paleolitikum atau sekitar 500.ooo ribu tahun yang lalu.
Seiring berkembangnya zaman, musik yang ada juga kian berkembang dan beragam.
Di Indonesia sendiri sudah banyak sekali talenta-talenta musik yang tidak terlupakan.
Oleh karena itu, digagaslah sebuah ide untuk mengingat karya musik tanah air dengan diresmikannya Hari Musik Nasional.
Nah, apakah teman-teman ASN penasaran kira-kira bagaimana bisa dibentuk Hari Musik Nasional?
Langsung aja baca selengkapnya di bawah ini!
Terbentuknya Hari Musik Nasional
Merujuk dari Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemdikbud, Hari Musik Nasional dirayakan setiap tanggal 9 Maret.
Kenapa 9 Maret?
Hal itu dikarenakan 9 Maret dipercaya sebagai tanggal lahir komposer besar sekaligus pencipta lagu "Indonesia Raya" yakni Wage Rudolph Soepratman atau W. R. Soepratman.
Menggunakan tanggal lahir W.R. Soepratman sebagai Hari Musik Nasional tentunya tidak lepas dari kontribusi beliau bagi dunia musik tanah air.
Akan tetapi, muncul polemik seputar tanggal lahir sang komposer yang sebenarnya karena tidak ada yang tahu pasti kapan tanggal tepatnya.
Namun setelah proses panjang, diketahui jika tanggal lahir sang komposer yang sebenarnya adalah 19 Maret, bukan 9 Maret seperti yang selama ini dipercaya.
Diambil sumber dari Kompas, hal ini sendiri ditetapkan dari Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007 dan sudah disetujui keluarga mendiang W. R. Soepratman.
Namun, entah satu dan lain hal, akhirnya lewat Putusan Presiden no.10 tahun 2013, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.
Ide untuk mencanangkan adanya Hari Musik Nasional sebenarnya sudah ada sejak tahun 2003 saat masih dipimpin oleh Megawati Soekarno Putri.
Saat itu, organisasi Persatuan Artis, Pencipta, dan Rekaman Musik Indonesia (PAPRI) yang menggaungkan diresmikannya Hari Musik Nasional untuk m.
Akan tetapi, misi mereka baru terealisasi 10 tahun kemudian.
Harapan di balik Hari Musik Nasional

Ditetapkannya Hari Musik Nasional tentunya memiliki harapan yang besar.
Menurut Keppres no.10 tahun 2013, musik adalah budaya universal yang bisa dinikmati semua kalangan tanpa adanya halangan.
Selain itu, musik juga merupakan representasi sebuah budaya dan berperan penting dalam pembangunan bangsa.
Oleh karena itu, Hari Musik Nasional diharapkan bisa menjadi momentum kebangkitan musik nasional dan lahirnya para anak bangsa yang piawai dalam musik untuk kemajuan bangsa.
Selain itu, adanya hari apresiasi musik ini juga diharapkan bisa menumbuhkan rasa cinta dan dukungan masyarakat kepada karya musik nasional.
Pasalnya, karya musisi Indonesia juga tidak bisa dianggap remeh daripada karya musik luar.
Sebut saja seperti Agnezmo, Tulus, Dewa 19, Raisa, hingga Rich Brian adalah beberapa nama yang sangat berjasa membawa musik Indonesia untuk semakin maju.
Mari terus dukung kemajuan musik nasional dan apresiasi karya musik anak bangsa demi Indonesia!
Selamat merayakan Hari Musik Nasional!