Bulan November merupakan bulan yang penting bagi birokrasi Indonesia, terutama untuk para abdi negara.
Pasalnya, pada akhir bulan November, tepatnya setiap tanggal 29, seluruh pegawai negeri sipil (PNS), pegawai BUMN, BUMD, serta pemerintah daerah akan merayakan hari berdirinya Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI.
KORPRI merupakan satu organisasi terpenting yang membentuk birokrasi pemerintahan saat ini.
Tidak terasa, KORPRI sudah hadir dalam dunia birokrasi Indonesia selama 50 tahun lamanya.
Selama perjalanannya, tentu banyak kilas balik yang patut untuk dikenang serta dipelajari agar teringat kembali perjuangan yang sudah-sudah.
Lantas, seperti apa sejarah perjalanan KORPRI yang membuatnya bertahan hingga 50 tahun?
Yuk langsung baca di sini!
ASN di masa kolonial
Jauh sebelum KORPRI dibentuk, pegawai pemerintah sudah ada sejak masa kolonial Belanda.
Dilansir dari Tirto, pada masa kolonial, pegawai pemerintah dikelompokan sesuai tempat kerja atau departemennya masing-masing.
Sehingga sulit untuk menyatukan semua ASN dalam satu organisasi dan terkesan terkotak-kotakan.
Pegawai pemerintah di masa kolonial merupakan bekas pegawai pemerintah Belanda yang kebanyakan terdiri dari orang-orang pribumi.
Lalu setelah Belanda menyerahkan kekuasaan kepada Jepang, para pegawai pemerintah lanjut bekerja sebagai bawahan pemerintahan Jepang di tanah air.
Barulah saat Jepang mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, para pegawai pemerintah ini berubah menjadi Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Birokrasi di era orde lama
Pasca kemerdekaan, para pegawai pemerintah masih terkotak-kotakan menurut tempat kerjanya.
Bahkan sebelum Belanda mengakui kemerdekaan RI, pegawai NKRI terbelah dalam 3 kelompok besar, yakni:
- Pegawai Republik Indonesia yang berada di wilayah kekuasaan RI.
- Pegawai RI yang berada dalam wilayah yang diduduki Belanda (Non Kolaborator).
- Pegawai pemerintah yang mau bekerja sama dengan Belanda (Kolaborator).
Oleh karena itu, sangat sulit untuk menyatukan semua departemen pegawai pemerintah karena lingkungan yang berbeda.
Namun, setelah Belanda mengakui kemerdekaan RI di tahun 1949, seluruh pegawai pemerintah disebut sebagai Pegawai RI Serikat.
Pada masa ini, ikut campur partai mulai terasa pada birokrasi pemerintahan hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden tahun 1959.
Memasuki era orde baru dan dibentuknya KORPRI

Lengsernya Soekarno di tahun 1966 dan masuknya era orde baru, suatu gebrakan baru dibuat pada era pemerintahan baru yang dipimpin Soeharto ini.
Mengedapankan kesejahteraan PNS dan pegawai pemerintah lainnya, Presiden Soeharto membentuk Korps Pegawai Republik Indonesia atau disingkat KORPRI.
KORPRI dibentuk lewat Keputusan Presiden no.82 tahun 1971 pada 29 November 1971.
Menurut Kompas, tujuan awal dari KORPRI adalah menghimpun semua pegawai pemerintah untuk melahirkan stabilitas politik dan sosial.
KORPRI masuk era reformasi hingga sekarang

Setelah era orde baru runtuh, masuklah era reformasi. Pada era reformasi terjadi perubahan tata pemerintahan secara penuh.
Hal ini tidak terkecuali dengan KORPRI yang juga ikut berubah.
Pada saat itu, seluruh pegawai pemerintah yang tergabung dalam KORPRI diperintahkan untuk menunjukan sikap netral terhadap kondisi politik dan sosial.
Bahkan sikap netralitas ASN dalam dunia politik juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999 pasal 3 berbunyi:
"Dalam kedudukan dan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Pegawai Negei harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat."
Serta dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 pasal 4 berbunyi:
"Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak"
Sudah 50 tahun berjalan hingga sekarang, KORPRI ingin terus bertumbuh dan mengedepankan netralitas dalam melaksanakan setiap tugasnya demi kepentingan negara dan masyarakat.
Selain soal netralitas, Prof Zudan melanjutkan jika KORPRI harus bersiap mengelola tata kelola birokrasi pemerintahan dengan bantuan teknologi digital supaya bisa bertahan di masa depan.
Oleh karena itu, hal-hal tersebut menjadi tugas besar yang harus dibenahi KORPRI untuk menciptakan birokrasi yang netral, profesional, dan melek teknologi.
Seperti contoh, salah satu andil KORPRI untuk masuk dalam dunia digital adalah dengan membangun Toko Online KORPRI atau dikenal TokTok.id.
Tidak boleh terlupa juga, KORPRI akan selalu memegang teguh Panca Setya KORPRI dalam setiap kesempatan.
Selamat ulang tahun ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia. ASN Bersatu, KORPRI Tangguh, Indonesia Tumbuh.
Sumber:
https://bkpsdm.baritoselatankab.go.id/sejarah-berdirinya-korpri/
/data/photo/2018/12/14/1549498010.jpg)